Personel Polsek Pasawahan Shalat Tarawih Keliling Bersama Warga Di Mesjid Nurul Huda Desa KertaJaya

    Personel Polsek Pasawahan Shalat Tarawih Keliling Bersama Warga Di Mesjid Nurul Huda Desa KertaJaya
    Shalat tarawih keliling dan sambang silaturahmi tokoh agama

    PURWAKARTA, - Memasuki hari ke-4 Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, personel Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jawa Barat melaksanakan Shalat Tarawih Keliling di Masjid Nurul Huda Desa KertaJaya Kecamatan Pasawahan Purwakarta

    Disampaikan Personel Polsek Pasawahan Bripka Deni Romansyah bahwasannya shalat tarawih keliling ini disamping untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan juga salah satu upaya polri khususnya polsek pasawahan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat

    "Pelaksanaan kegiatan shalat tarawih keliling ini selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan juga bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat antara Polri dengan masyarakat guna menciptakan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah kec. pasawahan dan pondoksalam selalu terjaga" ucap Deni,   jumat 15/03/2024

    Sementara Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi S.H. M.M. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pasawahan yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam melaksanakan Shalat Tarawih Bulan Suci Ramadhan

    “Kami apresiasi karena tentunya sebagai bentuk pelayanan dari Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah Shalat Tarawih dan mengajak kepada masyarakat Desa Kertajaya untuk selalu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif” pungkasnya

    Pasawahan.,

    Pasawahan.,

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Ronda malam Cara Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Polsek Pasawahan Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami